Di era globalisasi yang serba digital ini, perusahaan dituntut untuk mampu menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku dan juga mampu mengungkapkannya (disclosure) kepada shareholders dan stakeholders terkait. Dalam konteks disclosure ini parameter yang dinilai cukup merepresentasikan secara umum praktik Corporate Governance secara lingkup internasional adalah Parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
G20/OECD Principles of Corporate Governance yang menjadi source utama daripada Parameter ASEAN Corporate Governance Scorecard selain source dari Indonesian Corporate Governance Network (ICGN) meliputi:
I. Memastikan Dasar Kerangka Kerja Tata Kelola Perusahaan yang Efektif (Ensure the Basis for an Effective Corporate Govenance Framework)
II. Hak dan Perlakuan yang Setara terhadap Pemegang Saham dan Fungsi Kepemilikan Utama (The Rights and Equitable Treatment of Shareholders and Key Ownership Functions)
III. Investor Institusional, Pasar Saham, dan perantara lainnya (Institutional Investors, Stock Markets, and other intermediaries)
IV. Pengungkapan dan Transparansi (Disclosure and Tranparency)
V. Tanggung Jawab Dewan Komisaris (The Responsibilities of the Board)
VI. Keberlanjutan dan Ketahanan (Sustainability and Resilience)
Dalam konteks menjelaskan 6 prinsip diatas kedalam kertas kerja dapat diilustrasikan sebagai berikut:

Parameter ACGS diatas dibagi kedalam 2 level, level 1 berjumlah 149 subparameter yang terdiri dari Hak-hak Pemegang Saham dan Perlakuan Setara terhadap Pemegang Saham (30 subparameter), Kebelanjutan dan Ketahanan (22 Subparameter), Pengungkapan dan Transparansi (34 Subparameter), Tanggung Jawab Direksi dan Dewan Komisaris (63 Subparameter) dan untuk level 2 berjumlah 44 subparameter yang terdiri dari Bonus (18 subparameter) dan Penalti (44 subparameter).
Kesimpulan
Corporate Governance dalam konteks mengukur praktik keterbukaan informasi (Disclosure) suatu entitas bisnis adalah sudah menjadi kebutuhan dan keniscayaan dalam rangka menunjukkan suatu bentuk akuntabel dan pengelolaan yang bertanggung jawab, terpercaya dan fairness. Pengukuran dengan Parameter ASEAN Corporate Governance merupakan parameter-parameter yang berasal dari best practices Corporate Governance berdasarkan OECD Principles dari 33 Negara Maju dan 5 Negara Berkembang yang menjadi anggotanya. PT Nusantara Bisnis Konsultan Indonesia (NBK) hadir untuk membantu dan menjadi salah satu agen diskurus bagi Perusahaan Anda dalam membangun reputasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance).
Contact Us:
- WeChat ID: NBK_Consulting
- Email: info@nbkindonesia.com
- Phone/WhatsApp: +62 812-1010-8466